Kamis, 16 Februari 2023
Sabtu, 21 Januari 2023
Sudirman, SH Pimpin YLBH Medan Delapan Delapan 'Berikan Pelayanan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin'
Medan: Berbulan bulan paku, kini Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Medan Delapan Delapan kini memiliki pemimpin baru. Sudirman,SH yang berprofesi sebagai Advokat terpilih secara demokrasi sebagai Ketua YLBH Medan Delapan Delapan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam melanjutkan masa bakti 2022 - 2027.
Acara pengukuhan Pengurus PAW YLBH Medan Delapan Delapan dilaksanakan di Sekretariat YLBH Medan Delapan Delapan Jalan Bromo Ujung/ Jalan Selamat Gg.Bunda I No.2 Medan, pada Jumat (20/1/2023).
Pengukuhan dilaksanakan oleh Pembina YLBH Medan Delapan Delapan, M.Ardiansyah Hasibuan, SH.,MH.,CPCLE.,C.Me berlangsung dengan hikmat dan tertib.
Dalam arahan, Ardiansyah berharap dengan terbentuknya Pengurus (PAW) YLBH Medan Delapan Delapan agar terbentuk kader kader pengurus yang memiliki rasa solidaritas dan mau bekerjasama dalam mengembangkan YLBH Medan Delapan.
"Terbentuknya Pengurus (PAW) YLBH Medan Delapan Delapan, agar YLBH Medan Delapan Delapan dapat berkecimpung dalam memberikan bantuan hukum secara cuma cuma (probono) kepada masyarakat kurang mampu", ungkapnya.
Dalam sambutannya, Sudirman,SH Purnawirawan berpangkat Mayor yang juga sebagai Ketua YLBH Medan Delapan Delapan akan membuat program Pos Bantuan Hukum (Posbakum), agar dapat menampung keluhan masyarakat yang berhadapan dengan hukum nantinya.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan buka Posbakum, dan kami sudah menyiapkan advokat - advokat yang berpengalaman mengenai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat", ucapnya.
Sudirman menambahkan, nantinya para pengurus akan selalu eksis dalam melaksanakan kegiatan bantuan hukum, tutupnya.
Selasa, 02 Agustus 2022
Pelatihan Paralegal Angkatan I Tahun 2022
APA DAN SIAPA PARALEGAL?
Paralegal adalah seseorang yang
mempunyai keterampilan hukum namun ia bukan seorang Pengacara (yang
profesional) dan bekerja di bawah bimbingan seorang Pengacara atau yang dinilai
mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya.
Isitilah “Paralegal”, pertama kali
tercantum dalam peraturan perundang-undangan yaitu dalam Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dalam Pasal 9 Undang-Undang Bantuan Hukum
antara lain disebutkan bahwa “Pemberi Bantuan Hukum berhak melakukan rekrutmen
terhadap pengacara, paralegal, dosen, dan mahasiswa fakultas hukum”. Sementara
itu dalam pasal 10 antara lain disebutkan bahwa “Pemberi Bantuan Hukum
berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan Bantuan Hukum bagi
advokat, paralegal, dosen, mahasiswa fakultas hukum.
Untuk itu kami dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Medan Delapan Delapan bekerjasama dengan Yayasan Pusaka Indonesia membuka Pelatihan Paralegal bagi warga negara Indonesia.
- Warga Negara Indonesia
- Berusia 18 Tahun
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Pas Photo
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Membayar Biaya Pendaftaran Awal sebesar Rp. 100.000,- di kirimkan ke rekening BRI No. 0367-01-002651-56-0 Atas Nama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Medan Delapan Delapan
FASILITAS
- Sertifikat terdaftar di Kemenkumham
- Modul Pelatihan
- Coffe Break
- Bagi peserta dinyatakan lulus akan tergabung sebagai Paralegal di YLBH Medan Delapan Delapan serta mendapatkan gelar non akademik CLA.P (Certified Legal Assiten Practioner)
Pelatihan Paralegal dilaksanakan secara tatap muka pada hari Kamis s/d Jum'at tanggal 25, 26, dan 27 Agustus 2022, bertempat Lt.3, Warung Comunity, Gedung Redaksi Medan88News, Jalan Sisingamangaraja No.185 A, samping UISU Pertanian.
MUHARDI, SH No. HP: 0853-7373-5556
MARETI No. HP: 0813-7000-0192
KORNELIUS No. HP: 0813-3003-8484
Minggu, 19 Juni 2022
Pengakatan Pengawas Dan Pengurus LBH Medan 88
Langkah Menuju Sukses, YLBH Medan 88 Adakan Rapat Pengangkatan Pengurus
Medan: Kelangsungan rapat YLBH medan88 berjalan sangat baik, Rapat yang di pimpin langsung oleh pembina YLBH Medan 88 MHD Ardiansyah SH,MH,CPCLE, CLI, diadakan JL SM. Raja No.185 Lt III Kelurahan Teladan barat, Kec.Medan Kota, Kota Medan, Sabtu (18/6/2022).
Demi meningkatkan hukum dan keadilan berdasarkan norma-norma hukum, maka terbentuk lah suatu organisasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Medan 88 (YLBH Medan 88) beralamat JL. Kuali Gg Sourdot No.2-A Medan
Sesuai Keputusan Menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia No.AHU - 0011789.AH.01.04 Tahun 2022 Tentang pengesahan pendirian badan hukum Yayasan LBH Medan 88
Pembina YLBH Medan 88 mengatakan dalam sambutannya " saya juga merasa besar hati dikarenakan yang datang kemari sudah meluangkan waktunya untuk memenuhi ubdangan yang kami berikan.
jadi berdirinya YLBH Medan 88 ini bertujuan untuk mendudukkan hukum karena sering terjadi diskriminasi terhadap wartawan Medan88News yang bertugas dilapangan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil yang tidak mampu.
Lanjutnya, dalam hal ini saya selaku Pembina YLBH Medan 88 akan melakukan pengangkatan pengurus YLBH Medan88 berdasarkan surat keputusan dewan pembina No.01/DP/YLBH/Medan88/VI/2022 tentang pengangkatan pengurus YLBH Medan 88 ".ucap Ardiansyah.
Berikut struktur Pengawas dan Pengurus yang diangkat Pembina terdiri dari ketua pengawas : okta fitra buana dan anggota,Ketua YLBH : Muhardi SH , Sekretaris : Ns.Mareti Laia S.kep ,CLAP , Bendahara : Rizky Fajar SH, ditetapkan di Medan, tertanggal 18 Juni 2022.
Selanjutnya, di karenakan sudah terpilih pengurus dan ketua maka orang-orang yang terpilih akan di amanahkan untuk melakukan tugas-tugas yang di berikan.
Muhardi SH sebagai ketua YLBH Medan 88 mengatakan " Turut sangat berterima kasih kepada Pembina karena di amanahkan sebagai ketua YLBH Medan 88.
Dijelaskannya, tujuan YLBH Medan 88 adalah membantu dan mengcover masyarakat kecil dalam keadilan hukum, dengan syarat masyarakat harus memiliki SKTM atau surat keterangan tidak mampu yang di tanda tanganin Lurah atau desa setempat.
"Dan saya akan melakukan pengangkatan koordinator YLBH Medan untuk membantu terciptanya dan terlaksana yayasan ini, bagi pengurus yang di pilih mohon kerjasama yang baik, agar yayasan ini bisa berjalan dengan sangat baik".tutupnya Muhardi SH.
Tim
Kamis, 16 Juni 2022
Yayasan LBH Medan 88, Adakan Kunjungan Silaturahmi Ke Organisasi BSTS
Deli Serdang: Yayasan Lembaga bantuan hukum ( LBH ) melakukan kunjungan silaturahmi ke organisasi Betor Sumut Tembung Sejahtera (BSTS) pada (16/06/2022 ) di Jl.Sempurna Gg Melati 1 Kec. Percut sei tuan Kab. Deli Serdang
Acara silaturahmi ini di sambut dengan sangat baik oleh ketua BSTS Surianto dan sekjend dedi sekaligus anggota BSTS
Ketua BSTS surianto mengatakan dalam sambutanya" Saya sebagai ketua turut merasa bangga dengan kehadiran tamu dari yayasan lembaga bantuan hukum medan 88 (LBH Medan 88 ), sedikit cerita berdirinya BSTS ( Betor Sumut Tembung Sejahtera) pada bulan ( 01/05/2022)
Menurut perasaan hati, saya ingin mendirikan organisasi BSTS ini ialah sekedar
coba coba di karenakan saya seorang pengemudi betor, dan saya sangat turut prihatin kepada pengemudi betor dari melihat sisi perekonomian yang lemah
Lanjutnya, jadi saya berkomitmen untuk mendirikan organisasi BSTS, hingga saat ini anggota BSTS ini lebih dari 1000 anggota yang pada umumnya mereka bertempat di Tembung dan Serdang bedagai, tetapi banyak anggota dari kami yang masih belum memiliki betor sendiri, masih berstatus sewa betor yang perharinya berkisar 25rb hingga 30 rb perharinya
Ketua BSTS surianto berharap agar kedepannya pengemudi betor ini terangkat derajat nya dari sisi perekonomian,dan berharap kepada pemerintahan setempat agar di bantulah pengemudi betor ini agar nilai perekonomian yang rendah menjadi stabil",bebernya surianto
Dari hasil pertemuan yayasan LBH medan88 kepada organisasi BSTS
Yayasan LBH medan88 memberikan apresiasi kepada organisasi BSTS yang di nilai organisasi BSTS sangatlah baik,yang dapat membantu perekonimian betor
dan yayasan LBH medan88 akan melakukan pendampingan hukum buat organisasi BSTS,dan akan memberikan penyuluhan hukum untuk para anggota BSTS pada tanggal (22/06/2022).tutupnya