Jumat, 18 Oktober 2024

Ketua dan Pembina YLBH Medan Delapan Delapan Laksanakan Kunjungan ke Kabupaten Karo


Kabanjahe – Ketua dan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Medan Delapan Delapan mengadakan kunjungan resmi ke Kabanjahe, Kabupaten Karo, dalam rangka memperluas jangkauan lembaga tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk mendirikan cabang baru YLBH Medan Delapan Delapan di Kabupaten Karo guna memperkuat pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat setempat.


Dalam kesempatan ini, Ketua YLBH Medan Delapan Delapan, M.Rizki Ramadhan,SH menyampaikan bahwa pembukaan cabang di Kabanjahe adalah bagian dari komitmen lembaga untuk memberikan akses hukum yang lebih luas kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak dan adil," ujarnya.


Sementara itu, Pembina YLBH Medan Delapan Delapan, M.Ardiansyah Hasibuan,SH.,MH.,CPCLE.,C.Me, menambahkan bahwa ekspansi ke Kabupaten Karo ini didorong oleh tingginya kebutuhan akan bantuan hukum di daerah tersebut. "Dengan hadirnya cabang baru ini, kami berharap dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat Karo, sekaligus memberikan edukasi hukum yang lebih mendalam," katanya.


Rencana pembukaan cabang baru ini disambut baik oleh tokoh masyarakat setempat. Mereka mengapresiasi inisiatif YLBH Medan Delapan Delapan dalam memperluas jangkauan layanan hukum ke daerah-daerah terpencil, seperti Kabupaten Karo.


Diharapkan, dengan adanya cabang YLBH Medan Delapan Delapan di Kabanjahe, masyarakat setempat dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum serta memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum. Kunjungan ini juga menandai langkah awal yang penting dalam upaya YLBH Medan Delapan Delapan untuk terus memperluas cakupan pelayanannya di wilayah Sumatera Utara.


Dengan semakin banyaknya cabang yang dibuka, YLBH Medan Delapan Delapan bertekad untuk terus berkontribusi dalam menciptakan keadilan hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.